lifestyle

Bisakah AI gantikan dokter diagnosis penyakit, begini penjelasan Kemkomdigi

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:00 WIB
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya R. Wijaya Kusumawardhana saat menyampaikan pemaparan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (11/7/2025). ( ANTARA/Farhan Arda Nugraha)



HARIAN MERAPI - Dapatkah kecerdasan buatan atau AI menggantikan dokter dalam mendiagnosis penyakit ?


Pertanyaan ini sangat relevan mengingat perkembangan teknologi informasi, termasuk AI, yang kian pesat, dan dapat dimanfaatkan dunia kedokteran.

Baca Juga: Ramalan zodiak Taurus berlaku sepekan mulai Minggu 13 Juli 2025, membawa perubahan internal yang mendukung penyembuhan dan pertumbuhan jangka panjang


Namun, menurut Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya R. Wijaya Kusumawardhana, penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk layanan kesehatan memiliki risiko tinggi, terutama untuk mendiagnosis penyakit.

"Pada layanan kesehatan tidak boleh sejauh itu (penggunaan AI), itu berisiko tinggi karena mencakup keselamatan nyawa seseorang," kata Wijaya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat.

Menurutnya, penggunaan AI dalam pelayanan kesehatan tidak sepenuhnya dilarang, tetapi tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada teknologi tersebut.

Meskipun AI dapat digunakan untuk membantu diagnosis penyakit, namun pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter tetap diperlukan untuk mendapatkan hasil yang akurat.

"Apalagi penyakit-penyakit udah berhubungan penyakit dalam. Itu harus lebih hati-hati lagi," ujar Wijaya.

Baca Juga: Peruntungan Shio Naga besok Minggu 13 Juli 2025, cinta mungkin akan muncul di tempat yang paling tidak Anda duga

Peran dokter tetap krusial dalam mendiagnosis dan memberikan pengobatan serta tidak bisa digantikan oleh AI karena dalam pemeriksaan kesehatan pasien terdapat kode etik kedokteran dan medis yang harus dipatuhi.

"AI menerbitkan resep sendiri itu tidak boleh karena harus berbasis daripada (pemeriksaan) manusia," ucapnya.

Dia mencontohkan, pada platform layanan kesehatan daring tidak sepenuhnya bisa menangani semua penyakit, terutama penyakit berat dan kompleks. Pasien tetap diminta untuk melakukan pemeriksaan langsung seperti MRI dan CT Scan agar mendapat diagnosis yang tepat.

"Misalnya ada benjolan, dia (dokter) harus tanya MRI atau CT scan untuk ingin tau jangan-jangan benjolan ini memang betul kanker atau hanya sekadar limfoma," kata Wijaya.

Wijaya mengungkapkan Kemkomdigi menargetkan regulasi yang mengatur pemanfaatan AI memasuki tahap legislasi pada awal bulan Agustus 2025.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci besok Minggu 13 Juli 2025, singkirkan anggapan bahwa Anda termasuk orang yang paling tidak bahagia

Halaman:

Tags

Terkini