HARIAN MERAPI - Surat edaran tentang libur sekolah tahun 2025 perlu disosialisasikan secara masif.
Sosialisasi surat edaran soal libur sekolah perlu disosialisasikan agar pemerintah daerah, asosiasi maupun pelaku usaha pariwisata dapat menghadirkan wisata yang aman dan nyaman.
Selain itu diharapkan juga berkesan bagi wisatawan saat menikmati libur sekolah.
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia," kata Menteri Pariwisata saat “Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025” dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri itu dilakukan secara virtual pada Senin (23/6). Dalam kesempatan tersebut Widiyanti menjelaskan bahwa periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata.
Di mana intensitas pergerakan wisatawan akan disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.
Maka dari itu di dalam surat edaran disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta agar menerapkan standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) dan menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.
Pengelola daya tarik wisata diimbau untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan terutama pada wahana dengan risiko tinggi, mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan.
Pengelola dituntut untuk menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi.
Widiyanti meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan di destinasi, melakukan penilaian risiko serta memahami modul terkait CHSE dan kebencanaan.
Ia berharap masyarakat dapat berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi, menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi serta menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” kata dia.