lifestyle

Pers dan industri media hadapi tantangan berat, harus cari model bisnis baru, ini salah satunya

Senin, 5 Mei 2025 | 11:00 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (ANTARA/HO-Kemenkomdigi)



HARIAN MERAPI - Pers dan industri media sedang menghadapi tantangan yang berat, bahkan mengancam kehidupannya.


Untuk itu, industri media dan pers harus mencari model bisnis baru agar bisa tetap bertahan.
Hal tersebut diingatkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria melalui keterangan resmi, Minggu.


Ia mendorong pelaku industri media dan kalangan pers mencari model bisnis baru di tengah dominasi platform digital dalam distribusi informasi serta perubahan perilaku masyarakat lebih banyak mengonsumsi informasi melalui media sosial.

Baca Juga: Ramalan zodiak Gemini besok Selasa 6 Mei 2025 soal cinta dan karir, cobalah sesuatu yang baru karena kebosanan akan merasuki hubungan Anda

“Jadi bagaimana mencari model bisnis baru buat pers saat ini supaya bisa tumbuh kuat, sehat dan bisa menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” kata dia.

Ungkapan ini merupakan bentuk perhatian khusus terhadap keberlanjutan media nasional. Menurut Nezar, ada banyak peluang model bisnis baru yang bisa diambil oleh pelaku industri media nasional.

Salah satu model bisnis tersebut, menurutnya, berupa kolaborasi yang konkret untuk mencegah maraknya misinformasi, disinformasi dan hoaks yang menyebar melalui platform media sosial.

“Selain platform media sosial, banyak teknologi baru bermunculan seperti artificial intelligence (kecerdasan buatan) yang dapat menjadi ancaman maupun peluang,” imbuhnya.

Baca Juga: Bangunan berada di badan jalan, pedagang Pasar Besole Gunungkidul terancam kehilangan kios

Hal ini diungkapkan Wamenkomdigi juga bertepatan pada momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei setiap tahun, menjadi peluang bagi media nasional agar tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi.

Dia menegaskan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Pemerintah mencoba menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform, itu sebabnya kita berharap ini bisa dijalankan setidaknya bisa membuat media bertahan di tengah gempuran teknologi ini,” ujar Nezar.

Lebih lanjut, ia juga berempati terkait badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di bisnis industri pers dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Saran Timo Scheunemann untuk Kemajuan Liga Sepak Bola Putri Tanah Air

“Model yang paling tepat harus di-exercise, harus dicoba. Pilihannya, apakah mau agar mandiri keluar dari proses platform ini ataukah bersama platform berkolaborasi untuk menumbuhkan satu hubungan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan ke depan,” tutur Nezar Patria.*

Tags

Terkini