HARIAN MERAPI - Kementerian Komdigi mendorong platform digital mendukung terwujudnya jurnalisme berkualitas.
Berkenaan itu, Kementerian Komdigi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Peluncuran dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, EIGER Women Berbagi di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria .
"Dengan adanya pedoman ini bisa menjadi tonggak penting bagaimana kita menata ataupun bagaimana kita mendorong satu kolaborasi yang baik antara platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas," ujar Nezar.
Nezar menjelaskan bahwa disrupsi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara fundamental. Perusahaan media tradisional kini menghadapi tantangan besar dalam mencari model bisnis yang sesuai di era digital.
Menurut dia, kondisi ini mendorong media untuk berinovasi, termasuk munculnya "homeless media" atau media yang tidak memiliki basis fisik dan beroperasi sepenuhnya di platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
"Di tengah disrupsi ini, harapan dari Kemkomdigi hanya satu, yang pertama dan itu satu-satunya, kolaborasi yang kuat, baik, dan adil antara platform digital dengan para penerbit," kata dia.
Baca Juga: Pengajian dan Buka Bersama MES DIY, Pererat Silaturahmi Bangun Ekonomi Syariah
Menurut Nezar, jurnalisme berkualitas merupakan elemen penting untuk menjaga lanskap media yang sehat. Dia menyoroti maraknya misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang mengancam ekosistem informasi.
Nezar mengatakan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas atau Publisher Rights, diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi media.
Hal itu sekaligus mendorong tanggung jawab bersama antara platform digital dan penerbit dalam menghasilkan konten berkualitas.
"Saya kira kita semua punya tanggung jawab, perusahaan-perusahaan pers, para penerbit punya tanggung jawab untuk menghadirkan konten-konten yang berkualitas di tengah disrupsi digital saat ini," kata Nezar.