pariwisata

3 Fakta Terkini Aksi Berbahaya Pengunjung Taman Safari yang ke Luar dari Mobil di Area Satwa, Kini Dilarang Masuk Taman Safari Lagi

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:45 WIB
Video amatir terkait aksi berbahaya pengunjung ke luar dari mobil di area berbahaya Taman Safari Bogor, Jawa Barat. (X.com/@txtdaribogor)

"Sehubungan dengan video yang beredar mengenai pengunjung yang turun dari kendaraan saat Safari Journey, kami menegaskan bahwa tindakan itu sangat berbahaya dan melanggar peraturan Taman Safari Indonesia," ungkap Alexander dalam keterangan resmi di Bogor, pada Rabu, 19 Februari 2025.

"Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami," tegasnya.

2. Tidak Boleh ke Luar dari Mobil saat Safari Journey

Alexander juga belum menjelaskan kapan peristiwa yang viral itu terjadi, namun video itu sendiri diunggah oleh salah satu akun media sosial pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga: MES DIY Jelajah Wisata Ramah Muslim di Desa Wisata Widosari Kulon Progo

Terkait hal itu, pihak pengelola Taman Safari telah melarang keras pengunjung keluar dari kendaraan di area satwa lepas. Perilaku pengunjung itu dapat berbahaya bagi diri sendiri dan mengganggu satwa.

Alexander mengimbau pengunjung selalu mematuhi aturan. Salah satunya tetap berada di dalam kendaraan saat Safari Journey.

"Pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, kami menyediakan area Baby Zoo, di mana interaksi dapat dilakukan dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan kami," terangnya.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia," sambung Alexander.

Baca Juga: UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia Berkat Pemberdayaan BRI

3. Wisatawan Nakal, Dilarang Masuk Taman Safari Lagi

Taman Safari Indonesia kemudian memberikan sanksi kepada sejumlah pengunjung yang viral akibat nakal dengan berusaha turun dari kendaraan di area satwa tersebut. Sanksi diberikan sesuai regulasi yang berlaku.

"Pengunjung yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi," terang Alexander dalam keterangan yang sama.

Baca Juga: Upaya Tekan Kecelakaan, Satlantas Polresta Sleman Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

"Karena Taman Safari Indonesia merupakan lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen pada perlindungan satwa sesuai peraturan pemerintah," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini