lifestyle

Temuan PPATK mencengangkan, transaksi judi online didominasi anak muda, pelajar dan mahasiswa, ini nilainya

Minggu, 1 Desember 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino. (ANTARA/HO)



HARIAN MERAPI - Judi online ternyata melibatkan anak muda, bahkan jumlah mereka dominan.


Anak muda yang terlibat judi online meliputi pelajar dan mahasiswa, fenomena yang sangat meresahkan.


Berdasar temuan PPATK, mereka melakukan transaksi judi online di bawah Rp 100 ribu.

Baca Juga: Peruntungan Shio Babi sepekan mulai Minggu 1 Desember 2024, Anda menerima pujian


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait perputaran uang judi online yang didominasi oleh anak muda, yang hingga 80 persennya tercatat berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu.

Kelompok pelajar dan mahasiswa dinilai sangat rentan terjerat judi online, terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Transaksi kecil yang dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

 

Baca Juga: Catatan dari Festival Lima Gunung 2024 di Kabupaten Magelang, orang desa jangan kaget menghadapi fenomena tak terduga

Meski nominalnya kecil, PPATK menyoroti dampak besar judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk bermain judi.

“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Natsir menjelaskan perputaran uang judi online di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat.

Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.

Baca Juga: Catatan dari Festival Lima Gunung 2024 di Kabupaten Magelang, mengandalkan kekuatan realitas dan spiritualitas dusun

Halaman:

Tags

Terkini