pariwisata

Turis Asing yang Berkunjung ke Bali Dipungut Rp150 Ribu Per Orang, Ini Alasannya

Rabu, 14 Februari 2024 | 07:30 WIB
Sejumlah wisatawan asing tiba di area kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Wisatawan asing dapat melakukan pembayaran pungutan di antaranya melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali, sebelum tiba atau minimal sebelum memasuki pintu kedatangan wisatawan asing di Pulau Dewata.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma mencatat sejak uji coba pada 7 Februari hingga 13 Februari pukul 18.00 Wita, sudah terkumpul Rp2,2 miliar pungutan wisman oleh 14.131 orang.

Mulai bertambahnya jumlah pungutan menandakan minat dan antusiasme dari turis asing untuk berkontribusi untuk keberlangsungan pariwisata Bali.

Dana pungutan wisman itu digunakan untuk membiayai upaya perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali termasuk di antaranya persoalan sampah, membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Dalam implementasi perdana pungutan asing langsung di Bandara Ngurah Rai itu turut dihadiri Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Sudharma, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana serta instansi terkait lainnya. *

Halaman:

Tags

Terkini