lifestyle

Begini cara mengenali hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024

Minggu, 26 November 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi - Hoaks. (ANTARA/Shutterstock)



HARIAN MERAPI - Bagaimana cara mengenali hoaks dan ujaran kebencian, khususnya jelang Pemilu 2024 ?


Pakar komunikasi memberi kiat bagaimana cara mengenali hoaks maupun ujaran kebencian dalam pemilu 2024.


Kiat tersebut disampaikan pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Dr. Emrus Sihombing ketika dihubungai di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga: Pengalaman misteri saat Aria menginap di rumah nenek teman SMA yang berada di pusat kecamatan, ada nenek misterius yang nonton tivi


Ia membagikan kiat-kiat bagi publik untuk mengenali hoaks jelang masa kampanye Pemilu 2024, salah satunya adalah dengan melakukan verifikasi kabar dengan mengecek ke media arus utama.

Dia menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan kata kunci yang terdapat pada pesan atau kabar tersebut ke media-media arus utama, dan melihat hasil-hasil yang ditampilkan. Apabila tidak dimuat, publik perlu meragukan kebenaran pesan tersebut.

"Meragukan lah, paling tidak, meragukan informasi itu kalau tidak dimuat di media mainstream, gitu ya," ujar Emrus ketika dihubungi di Jakarta pada Jumat.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa publik perlu bersikap kritis pada kabar yang tidak jelas asalnya.

Baca Juga: Kisah misteri Maya si penghuni rumah tua, derap kaki aneh dan kematian

"Ketika dikatakan misalnya, 'katanya', kan begitu, pake 'katanya'. Kan gak jelas, gak kredibel," Emrus mencontohkan.

Dia menilai, publik juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau kabar yang hanya sepenggal-sepenggal, meskipun bersumber dari fakta. Menurutnya, apabila terjadi pemenggalan-pemenggalan semacam itu, makna yang ditunjukkan dapat berubah dari makna aslinya.

"Ketika dipenggal-penggal, ketika dikombinasikan lagi dengan penggalan lain, nah itu suatu ciri yang perlu kita ragukan," tuturnya.

Konteks sebuah pesan, ujarnya, harus dipahami secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu, apabila dari satu akun media sosial yang tidak jelas ada suatu kabar yang bersifat menjatuhkan satu pasangan calon dan mengangkat citra satu pasangan lain, kemudian kabar itu turut dikemukakan oleh sumber-sumber lain yang juga tidak jelas, maka hal tersebut perlu diwaspadai sebagai hoaks dan ujaran kebencian juga.

Baca Juga: Nominal realisasi pelunasan PBB di Kecamatan Grogol raih nilai tertinggi, tercatat mencapai Rp 12.937.011.108

Halaman:

Tags

Terkini