Fifi Aleyda Yahya sebut PP Tunas ciptakan ekosistem digital aman bagi anak, begini alasannya

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi - Pelajar memanfaatkan akses internet publik (JakWiFi) milik Pemprov DKI Jakarta untuk belajar di Taman Puring, Jakarta, Kamis (16/10/2025).  (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Ilustrasi - Pelajar memanfaatkan akses internet publik (JakWiFi) milik Pemprov DKI Jakarta untuk belajar di Taman Puring, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

HARIAN MERAPI - Anak harus mendapat perlindungan saat berselancar di dunia maya atau digital.


Kementerian Komunikasi dan Digital terus memantau perkembangan di lapangan sehingga dapat mengambil Langkah tepat.


Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) hadir guna menciptakan ekosistem digital yang aman sesuai usia perkembangan anak.

Baca Juga: Oknum Satpam Jadi Otak Pencurian Limbah Cesium-137 di Cikande


Fifi Aleyda Yahya menegaskan PP Tunas tidak membatasi anak, tetapi memastikan pengawasan yang sehat.

"PSE wajib menerapkan pembatasan usia, verifikasi akun, penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan yang mudah, serta fitur pengawasan orang tua. Intinya, PP Tunas menciptakan ekosistem digital yang aman dan beretika sesuai usia perkembangan anak,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam forum internasional The Sydney Dialogue 2025 yang digelar di Sydney, Australia. Forum tersebut membahas keamanan teknologi dan tata kelola ruang digital global.

Fifi memaparkan data BPS 2024 yang menunjukkan hampir 40 persen anak di bawah 6 tahun di Indonesia telah menggunakan gawai, dan sekitar 35–39 persen di antaranya sudah mengakses internet.

Dia menyatakan, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin pembentukan standar global keselamatan anak di ruang digital.

Baca Juga: Tawuran Nyaris Pecah Usai Final Piala Askab Sleman, Polisi Sigap Redam Ketegangan

Menurutnya, PP Tunas menjadi langkah konkret Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

“PP Tunas menunjukkan bahwa kepemimpinan modern diukur dari tindakan kebijakan, bukan sekadar pernyataan. Transformasi digital harus tumbuh bersama keamanan dan kesejahteraan anak,” ujar Fifi.

Dia menjelaskan, Indonesia kini menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang memiliki aturan komprehensif untuk melindungi anak di dunia digital.

Namun cakupan PP Tunas dinilai lebih luas karena mencakup seluruh platform digital dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan hanya media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X