Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kesehatan, kelahiran prematur dapat menyebabkan masalah seperti gangguan pernapasan, komplikasi jantung, kerusakan otak, dan gangguan penglihatan.*
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kesehatan, kelahiran prematur dapat menyebabkan masalah seperti gangguan pernapasan, komplikasi jantung, kerusakan otak, dan gangguan penglihatan.*
Sumber: ANTARA