HARIAN MERAPI - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia perlu strategi pengembangan.
Seperti apa strategi pengembangan AI nasional ? Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut empat pilar sebagai strategi pengembangan AI nasional.
Ia mengatakan arah kebijakan strategis pemerintah dalam pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia berdasarkan pada empat pilar utama.
Baca Juga: Cerita misteri sosok berambut pirang ikut bantu memasak di dapur
Nezar menjelaskan empat pilar utama pengembangan AI nasional, yaitu penguatan kolaborasi, mitigasi risiko, dan inovasi, serta peningkatan riset dan pengembangan (R&D).
“Pertama adalah menguatkan keterlibatan berbagai pihak dan seluruh lini pemerintah. Kedua, kita juga melakukan mitigasi risiko karena ada banyak potensi negatif yang harus diantisipasi. Lalu yang ketiga adalah pengembangan inovasi, dan yang terakhir adalah bagaimana meningkatkan kapabilitas dan kapasitas teknologi riset dan inovasi,” kata dia dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu.
Menurutnya, keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko menjadi kunci agar ekosistem AI nasional tumbuh inklusif, etis, dan bermanfaat bagi kepentingan publik.
“Yang kita butuhkan pada tahap ini di Indonesia, di tengah lanskap perkembangan AI di tingkat global, adalah bagaimana menyeimbangkan inovasi dengan juga mengamati risiko-risiko yang akan muncul dari pengembangan artificial intelligence di tingkat global,” ujar Nezar.
Dia menilai, salah satu risiko besar berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi generatif AI, seperti deepfake dan disinformasi yang dapat mengancam ruang publik.
“Kita tahu ada banyak sekali deepfake, video-video yang dibuat untuk tujuan manipulasi. Semuanya ada yang positif, tetapi juga banyak digunakan untuk misinformasi, disinformasi, kepentingan politik tertentu, propaganda, dan lain sebagainya. Jadi kita memang harus betul-betul waspada,” tegasnya.
Nezar mengatakan Indonesia perlu belajar dari praktik global. Misalnya, Uni Eropa telah meluncurkan AI Act yang menekankan regulasi berbasis risiko.
Amerika Serikat mengeluarkan Executive Order yang menekankan transparansi dan keamanan, sementara China bergerak cepat dengan regulasi ketat atas AI generatif.
Menurut Nezar, dinamika ini memberi pelajaran penting bahwa regulasi dan inovasi harus berjalan seimbang.