HARIAN MERAPI - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan perbedaan antara konten kecerdasan buatan atau AI dengan jurnalisme.
Nezar menegaskan bahwa disiplin verifikasi adalah pembeda utama antara jurnalisme dengan konten AI maupun media sosial.
“Verifikasi menjadi garis batas yang penting, menjadi demarkasi antara jurnalisme profesional dengan informasi yang dihasilkan media sosial secara amatir,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Seorang DPO masih diburu, Satresnarkoba Polres Sukoharjo bekuk pengedar aabu 8,88 gram
Nezar menyoroti realitas baru yang dihadirkan teknologi digital, termasuk deepfake dan konten sintetis yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan.
“Kita memang masuk ke dalam fase hyper reality, satu realitas yang sebenarnya tidak pernah ada, tetapi dianggap sebagai kenyataan,” jelasnya.
Menurutnya, di tengah maraknya fenomena deepfake dan konten sintetis berbasis AI, peran pers semakin vital sebagai "oksigen demokrasi".
“Kemerdekaan pers adalah oksigen bagi demokrasi dan kehadirannya semakin penting di tengah disrupsi teknologi saat ini,” ucap Nezar.
Baca Juga: Penampakan Trash Barrier, Alat Perangkap Sampah yang Dipasang di Sejumlah Sungai Yogyakarta
Selain menekankan pentingnya verifikasi, Nezar juga mendorong penguatan jurnalisme solusi. Menurutnya, media perlu menghadirkan perspektif yang tidak hanya mengungkap masalah, tetapi juga memberi opsi jalan keluar bagi publik maupun pembuat kebijakan.
“Saya lebih cenderung menyebutnya sebagai jurnalisme solusi, yakni mengidentifikasi masalah sekaligus memberikan beragam perspektif untuk solusi yang dapat diambil,” tuturnya.
Adapun Nezar menyampaikan hal itu saat hadir dalam acara Peringatan HUT ke-27 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat. Dia menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi IJTI dalam memperjuangkan kebebasan pers sekaligus keselamatan jurnalis.
“Selamat ulang tahun ke-27 kepada IJTI dengan semangat yang menyala. Komitmen IJTI terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis tidak diragukan lagi. Semoga IJTI semakin jaya dan mampu memberikan cahaya bagi jurnalis televisi serta memperkuat industri penyiaran nasional,” ujar dia.*