Berantas judol, ini PP yang mengatur peran instansi menurut Kemkomdigi

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 10:00 WIB
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemenkomdigi Teguh Arifiyadi (tengah) dan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kedua dari kiri) dalam jumpa pers pemutaran film "Agen +62" di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).  (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemenkomdigi Teguh Arifiyadi (tengah) dan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kedua dari kiri) dalam jumpa pers pemutaran film "Agen +62" di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X