Inilah perlunya perlindungan anak di ruang digital, pemerintah sedang mempersiapkan ini

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 11:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2/2025).  (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Tiga aspek itu ialah verifikasi usia dan kepemilikan akun digital, pembatasan konten berisiko, dan peningkatan literasi digital.

Untuk aspek pertama, platform digital wajib menerapkan mekanisme verifikasi usia untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Sementara untuk aspek kedua, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak.

Terakhir, untuk aspek peningkatan literasi digital, aturan ini berfokus pada pendampingan orang tua dan edukasi bagi anak-anak akan menjadi kunci utama dalam membangun budaya digital yang sehat.

Baca Juga: Zulhas: RI tetap impor gula karena perintah Presiden

"Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak," ujar Menkomdigi.

Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital terus membuka forum konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan pelaku industri digital.

Masyarakat yang tertarik untuk memberikan masukan dalam konsultasi publik ini, menurut Meutya dapat melakukannya mulai Maret 2025 pada platform yang disediakan oleh Kemkomdigi.

Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta untuk memastikan penerapan regulasi ini berjalan dengan baik.*



 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X