Waspadai penipuan bermodus undangan pernikahan digital, ini yang dideteksi Kaspersky

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi: penipuan bermodus surat undangan pernikahan. ( ANTARA/Ho-Kaspersky   )
Ilustrasi: penipuan bermodus surat undangan pernikahan. ( ANTARA/Ho-Kaspersky  )



HARIAN MERAPI - Penipuan bermodus undangan digital makin meresahkan masyarakat.


Pelaku menargetkan pengguna Android menggunakan surat undangan pernikahan palsu untuk memikat korbannya.


Hal ini diungkap Tim Riset dan Analisis Global (Global Research and Analysis Team/GReAT) Kaspersky.

Baca Juga: PT KAI Commuter tambah frekuensi perjalanan KRL rute Yogyakarta - Solo

Dalam kejahatan cyber ini, para penipu diminta untuk memasang aplikasi berbahaya yang diberi label oleh Kaspersky sebagai Tria Stealer.

 

Kampanye ini meneruskan konten dari pesan teks dan email, beserta data lain kepada penyerang, membajak akun WhatsApp dan Telegram pemilik perangkat untuk melakukan permintaan sejumlah uang dari kolega atau keluarga.

  

“Investigasi kami menunjukkan bahwa pencuri ini kemungkinan dioperasikan oleh pelaku ancaman berbahasa Indonesia, karena kami menemukan artefak yang ditulis dalam bahasa Indonesia, yaitu beberapa rangkaian unik yang tertanam dalam malware dan pola penamaan bot Telegram yang digunakan oleh para penyerang,” kata Peneliti Keamanan di Kaspersky GReAT, Fareed Radzi dalam keterangan resminya, Sabtu.

Baca Juga: Peruntungan Shio Anjing dan Shio Babi sepekan mulai Minggu 2 Februari 2025, tidak ada lagi kesempatan kedua

 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa melalui penyadapan SMS, penyerang juga memiliki kesempatan untuk memperoleh akses ke akun di berbagai aplikasi atau layanan (misalnya, perbankan online) dengan meminta kode masuk OTP dari layanan ini dan membacanya dalam pesan SMS yang disadap.

 

Menurut Kaspersky penipuan dengan modus menyebarkan surat undangan pernikahan ini memiliki target utama, seperti pengguna android yang ada di Malaysia dan Brunei.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X