HARIAN MERAPI - Kapan idealnya bayi diberi makanan pendamping air susu ibu (MPASI) ?
Pemberian MPASI dimulai sejak bayi memasuki usia enam bulan.
Demikian penjelasan Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lovely Daisy dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta pada Rabu.
Baca Juga: Para Menteri Kabinet Merah Putih harus segera akselerasi Asta Cita Prabowo-Gibran
"Mulai usia enam bulan (anak) itu harus langsung diberikan makanan pendamping ASI karena ASI saja sudah tidak mencukupi," kata Lovely .
Ia menjelaskan, pemberian MPASI dimulai pada usia enam bulan karena pada periode tersebut pemenuhan asupan energi dan gizi bayi sudah tidak bisa dicukupi hanya oleh ASI. Pada usia enam sampai delapan bulan, ASI memenuhi dua pertiga kebutuhan energi bayi sedangkan sisanya perlu dipenuhi oleh MPASI.
Kapasitas pemenuhan energi bayi dan gizi dari ASI semakin berkurang seiring dengan bertambahnya usia. Pada usia 9 sampai 11 bulan ASI hanya memenuhi setengah kebutuhan energi dan gizi bayi. Lalu, pada usia 12 sampai 23 bulan, ASI hanya memenuhi satu pertiga kebutuhan energi dan gizi.
Oleh karena itu, selain ASI, MPASI juga berperan penting dalam memenuhi asupan energi dan zat gizi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan bayi.
Baca Juga: Mantan Pj Walikota Salatiga janjikan tidak bakal ada transaksi uang pada manajemen ASN
"MPASI harus mengikuti kebutuhan dari anak karena kebutuhannya berbeda-beda," ujar Lovely.
Ia menerangkan, pemberian MPASI yang berkualitas harus memenuhi empat syarat. Pertama, tepat waktu yakni mulai usia enam bulan ketika ASI saja sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi bayi.
Kedua, MPASI harus adekuat atau mampu memenuhi kecukupan energi, protein, zat gizi mikro dengan mempertimbangkan usia, jumlah, frekuensi, tekstur, dan variasi makanan.
Ketiga, pemberian MPASI yang aman mulai dari penyimpanan dan penyiapan dengan cara higienis. Kemudian, pastikan tangan dan peralatan makan bersih saat memberikan MPASI kepada bayi.
Baca Juga: PW Pemuda Muhammadiyah DIY audiensi dengan Satpol PP DIY terkait penanganan minuman keras
Keempat, MPASI diberikan secara terjadwal dan mengikuti respon lapar dan kenyang anak.