Inilah enam jurus Menkominfo berantas judi online

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) dalam rapat mengenai langkah strategis lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo terkait Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, di Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). ( ANTARA/HO-Kemenkominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) dalam rapat mengenai langkah strategis lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo terkait Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, di Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). ( ANTARA/HO-Kemenkominfo)



HARIAN MERAPI - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerapkan enam jurus pemberantasan judi online.


Budi Arie mengharapkan denam jurus tersebut dipercepat penerapannya.
“Setidaknya ada enam jurus kita temukan dan segera dieksekusi. Saya mengharapkan ini prosesnya dipercepat,” ucap dia dalam rilis pers yang diterima, Kamis.

Hal itu disampaikannya dalam rapat mengenai langkah strategis lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo terkait Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, di Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Budi Arie telah menerapkan enam langkah dalam memberantas judi online. Pertama, melakukan pemblokiran Virtual Private Network (VPN) gratis yang terbukti digunakan untuk akses judi online.

 Baca Juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali Buka Suara Terkait Mundurnya Dwi Fajar Nirwana yang Menjadi Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Boyolali 2024

Kedua, kebijakan penguatan pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina. Ketiga, pemberian peringatan dan perintah kepada beberapa platform untuk pengendalian Domain Network Server (DNS) publik.

Keempat, telaah dan pemrosesan Surat Edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari dengan pengecualian untuk agen pulsa.

Kelima, perintah audit terhadap PSE yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online dengan ancaman pencabutan terhadap daftar PSE yang mereka miliki.

Dan keenam, Kementerian Kominfo sedang memproses Instruksi Presiden tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.

Dalam kesempatan itu, Budi Arie mengapresiasi kegigihan dan kerja keras sivitas Kementerian Kominfo dalam pemberantasan judi online.

Baca Juga: Tiga laki-laki dirangket polisi, asyik sedot tembakau gorila di sebuah rumah

Menurutnya, pencapaian yang diraih saat ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh civitas Kementerian Kominfo dalam memerangi praktik judi online.

"Kami telah melihat hasil nyata dari apa yang telah kita lakukan bersama. Ini adalah buah dari upaya bersama kita untuk memberantas judi online," ujarnya.

Menkominfo mengingatkan perjuangan belum berakhir, oleh karena itu, Budi Arie menekankan arti penting semangat dan kerja sama untuk terus melanjutkan langkah progresif dalam menghentikan semua jalur yang memfasilitasi judi online.

Dia menginstruksikan agar seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo menyusun konsep kebijakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X