Agar tak diblokir, X harus taati aturan soal konten pornografi di Indonesia, ini pernyataan Kementerian Kominfo

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 10:00 WIB
 Ilustrasi - Logo aplikasi X di ponsel pintar.  (ANTARA/Livia Kristianti)
Ilustrasi - Logo aplikasi X di ponsel pintar. (ANTARA/Livia Kristianti)

Baca Juga: Hari yang baik untuk mengajak kencan, simak ramalan cinta Gemini dan Cancer berlaku Minggu 30 Juni 2024

Kementerian dari Agustus 2018 hingga 26 Juni 2024 sudah menangani 1.401.927 konten negatif di platform X.

Pada Juni 2024 saja, pemerintah telah mengajukan permintaan pemutusan akses ke 21.685 konten negatif di platform X.

Pengelola platform menindaklanjuti permintaan itu dengan menutup akses terhadap 18.949 konten negatif dan memeriksa 961 konten negatif yang diminta diputus aksesnya. Pengajuan permintaan pemutusan 1.775 konten negatif lainnya belum ditindaklanjuti.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X