kesehatan

Beberapa Minuman dengan Klaim ASI Booster Dicabut Izinnya Oleh BPOM, Berikut Beberapa Pelancar ASI yang Ampuh untuk Ibu Menyusui

Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:50 WIB
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Freepik/karlyukav)

- Momsy mencantumkan klaim "ASI booster" yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

- Mom Uung mencantumkan klaim "Minuman Khusus Ibu Hamil & Menyusui" serta klaim zat gizi yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

- Mama Bear mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

Ketiga produk menggunakan klaim promosi seperti “Susu pelancar ASI” yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Maksimalkan Layanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Wilayah 6 Yogyakarta, Ini Cara Mendapatkannya

Sanksi BPOM

Atas pelanggaran tersebut, BPOM telah menerapkan sanksi:

1. Pembatalan izin edar untuk produk yang tidak memenuhi ketentuan.

2. Penghentian produksi dan distribusi, termasuk penjualan online dan perintah penarikan produk dari peredaran.

Baca Juga: Sebanyak 115 Orang Terjaring Operasi yang Dilakukan Polres Temanggung, Ini Barang Bukti yang Disita

3. Peringatan dan pelarangan iklan yang melanggar ketentuan.

BPOM juga telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk mengawasi penarikan produk dari pasaran.

Karena hal tersebut, BPOM meningatkan bahwa pelaku usaha wajib menjamin keamanan pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Baca Juga: Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Cilok Diringkus Polsek Gamping

ASI Booster Alami untuk Meningkatkan Produksi ASI

Halaman:

Tags

Terkini