Simak Tips Dari Ratna, Agar Usaha Tidak Gulung Tikar di Tengah PPKM

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:33 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan perahu layar berbahan bambu di workshop Aliebambuart, Desa Randumulya, Pedes, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (24/7/2021) (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan perahu layar berbahan bambu di workshop Aliebambuart, Desa Randumulya, Pedes, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (24/7/2021) (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Pemerintah juga menetapkan berbagai kebijakan untuk memudahkan para pelaku UMKM.

Dalam upaya membantu akses pasar, 40 persen dari belanja pemerintah wajib dilakukan bagi UMKM, dan hingga saat ini lebih dari 200 ribu UMKM telah bergabung.

Sedangkan untuk membantu akses pemasaran, terdapat kebijakan mengalokasikan 30 persen ruang publik sebagai tempat usaha UMKM disertai pemotongan biaya sewa.

Saat PPKM Darurat hampir semua sektor usaha hampir tidak ada yang mampu beroperasi kecuali untuk sektor yang esensial dan kritikal saja. Seperti pedagang di pasar Tanah Abang yang terpaksa harus libur sementara dulu. Padahal biaya sewa kios haruslah tetap di bayarkan setiap bulan.

Dengan adanya fasilitas keringanan ini tentunya akan membuat pelaku UMKM dapat sedikit bernafas di tengah tekanan akibat pandemi. Diskon biaya sewa itu mendapat dukungan pelaku UMKM bahkan berharap dapat terus diperpanjang hingga pandemi berakhir.

Digitalisasi
Dengan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas serta protokol kesehatan yang harus dijalankan, digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu solusi berlangsungnya usaha semasa pandemi.

Apalagi bila mengingat bahwa bagi masyarakat, kini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan orang Indonesia terbilang aktif menggunakan internet.

Founder Kopi Tuku, Andanu Prasetyo
​​​​​​​menyebutkan, beragam manfaat yang bisa dinikmati pengusaha manakala menggunakan platform digital. Di antaranya adalah memperluas jangkauan pasar dan meringankan modal usaha.

Pembiayaan menjadi lebih hemat lantaran pelaku usaha tidak memerlukan dana untuk menyewa kios riil. Manfaat lain adalah mempermudah sistem dan pendataan.

Sebagai contoh, saat menggunakan layanan "market place", pengusaha tidak perlu mencatat daftar pemesanan, juga terdapat data pelanggan yang sangat diperlukan saat melakukan inovasi produk/layanan sesuai kebutuhan konsumen.

Karena itu, pemerintah terus aktif mendorong UMKM di tanah air untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital, terutama dalam upaya mendongkrak pemasaran.

Fiki menjelaskan, usaha mikro didorong masuk ke penggunaan media sosial dan aplikasi sederhana. Misalnya, pedagang pasar basah menerima pesanan melalui panggilan video, kemudian melakukan pengiriman melalui transportasi daring.

Usaha kecil diharapkan dapat terjun ke "market place" homogen atau lokal, sedangkan usaha menengah didorong masuk ke "e-commerce" yang lebih besar atau berskala nasional.

Menurut Fiki, dengan masuknya pelaku UMKM ke dalam pasar digital maka pemerintah memberi kesempatan bagi mereka untuk masuk rantai pasok industri dan BUMN.

Peluang
Sementara itu, pelaku usaha industri kreatif, Christine Laifa selaku pendiri The Finery Report mengatakan, di masa pandemi ini peluang akan tetap ada dan tidak ada batas untuk berinovasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X