Kabar Gembira buat Pelaku Parekraf, Sandiaga Permudah Distribusi Bantuan

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 09:38 WIB
 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno  (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

 


JAKARTA, harianmerapi.com- Ini kabar gembira buat para pelaku pariwisata dan ekonomi kreat (parekraf). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mendorong agar distribusi bantuan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dimudahkan, khususnya dari segi pendataan dan mekanismenya.

Langkah yang diambil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mewujudkan hal itu di antaranya dengan menyiapkan aplikasi pendataan.

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga dalam keterangannya ditulis, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Amerika Serikat Catat Kenaikan Kasus Varian Delta Covid-19

Selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan, lanjutnya, aplikasi pendataan itu jugadipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun bisa tepat sasaran dan akuntabel.

Terkait program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disiapkan sejumlah pagu anggaran Rp2,4 triliun dan disalurkan dalam berbagai program.

Adapun program-program yang dapat dijalankan pada tahap awal realisasi PEN adalah sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang sedang dalam tahap finalisasi.

Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Resmi Bercerai

“Ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Bantuan dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun itu juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah. Bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Tidak hanya di Jawa dan Bali, bantuan yang disiapkan itu juga meliputi wilayah destinasi super prioritas menerima bantuan juga meliputi daerah- daerah yang realisasi pajak hotel dan restorannya minimal 15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020, serta kawasan yang masuk dalam Kharisma Event Nusantara.

Baca Juga: Brasil Hadapi Meksiko di Semifinal Sepakbola Putra Olimpiade Tokyo 2020 Sore Ini

Kemenparekraf juga sedang menjalankan dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan sebesar Rp300 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X