JAKARTA, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo secara khusus memerintahkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memastikan harga komoditas pangan.
Khususnya untuk minyak goreng curah di seluruh provinsi bisa setara dengan ketentuan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter.
“Tadi menanyakan ke Pak Menko Maritim dan Investasi, dan Mendag yang baru, masih minta waktu 2 minggu sampai 1 bulan. Saya kira secepatnya, agar harga tercapai agar terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Calon Pelatih Bima Perkasa Jogja Mengerucut ke Tiga Nama
Sejak akhir Mei 2022, Luhut ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengatasi sengkarut kelangkaan minyak goreng, dan kenaikan harga bahan pokok tersebut.
Sementara, Zulhas selaku Menteri Perdagangan (Mendag), menjadi menteri penanggung jawab perkembangan harga barang dan jasa.
Untuk komoditas pangan lainnya, Presiden meminta dilakukan peningkatan kapasitas produksi. Ia meminta masing-masing daerah menambah kapasitas produksi untuk komoditas pangan, khususnya komoditas pangan yang menjadi khas daerah masing-masing.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Merah Terus Naik di Sukoharjo, Stok Kian Terbatas
"Peningkatan produksi besar-besaran baik itu dari petani, korporasi, BUMN. Semua harus ditingkatkan jangan mengikuti rutinitas harian," katanya.*
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyatakan komitmennya akan terus memberikan subsidi untuk harga bahan bakar minyak, gas, dan listrik meskipun beban fiskal pemerintah cukup berat.
Artikel Terkait
Polisi Akan Tindak Tegas Penjual Minyak Goreng yang Tidak Mengikuti Aturan
Stok Barang Aman, Disdagkop UKM Sukoharjo Terus Pantau Harga Minyak Goreng
Usai Dilantik jadi Mendag, Ini Janji Zulkifli Hasan untuk Atasi Persoalan Minyak Goreng
Setelah Reshuffle Kabinet, FPKS Berharap Harga Minyak Goreng Turun
Perlu Dibangkitkan Kembali Industri Rumahan Pembuat Minyak Goreng Berbahan Baku Daging Buah Kelapa