JAKARTA, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo secara khusus memerintahkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memastikan harga komoditas pangan.
Khususnya untuk minyak goreng curah di seluruh provinsi bisa setara dengan ketentuan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter.
“Tadi menanyakan ke Pak Menko Maritim dan Investasi, dan Mendag yang baru, masih minta waktu 2 minggu sampai 1 bulan. Saya kira secepatnya, agar harga tercapai agar terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Calon Pelatih Bima Perkasa Jogja Mengerucut ke Tiga Nama
Sejak akhir Mei 2022, Luhut ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengatasi sengkarut kelangkaan minyak goreng, dan kenaikan harga bahan pokok tersebut.
Sementara, Zulhas selaku Menteri Perdagangan (Mendag), menjadi menteri penanggung jawab perkembangan harga barang dan jasa.
Untuk komoditas pangan lainnya, Presiden meminta dilakukan peningkatan kapasitas produksi. Ia meminta masing-masing daerah menambah kapasitas produksi untuk komoditas pangan, khususnya komoditas pangan yang menjadi khas daerah masing-masing.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Merah Terus Naik di Sukoharjo, Stok Kian Terbatas
"Peningkatan produksi besar-besaran baik itu dari petani, korporasi, BUMN. Semua harus ditingkatkan jangan mengikuti rutinitas harian," katanya.*
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyatakan komitmennya akan terus memberikan subsidi untuk harga bahan bakar minyak, gas, dan listrik meskipun beban fiskal pemerintah cukup berat.
“Walaupun beban fiskal kita berat, pemerintah sudah berkomitmen untuk terus memberikan subsidi kepada masyarakat, baik yang berkaitan dengan BBM Pertalite dan solar, yang berkaitan dengan gas dan listrik. Ini yang terus kita jaga,” katanya.
Baca Juga: Kim Jeffrey dan Saddam Sudah Bergabung dengan Tim PSS Sleman Namun Berlatih Terpisah
Untuk memperlonggar kondisi fiskal negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden memerintahkan kementerian dan lembaga, serta BUMN untuk menerapkan efisiensi belanja sebanyak-banyaknya.
“Agar pemerintah memiliki kelonggaran fiskal,” imbuhnya.
Presiden menegaskan kebijakan saat ini adalah untuk memprioritaskan agar harga barang, baik barang energi dan pangan, terjangkau oleh seluruh masyarakat.