Mendag Tegaskan Stok Minyak Goreng Melimpah, HET Rp14.000 per Liter Tidak Akan Diubah

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 15:15 WIB
Data harga minyak goreng menurut Pusat Informasi Harga Bahan Pokok Kabupaten Sleman, per 10 Maret 2022.  (Tangkapan layar Info Harga Pangan Sleman)
Data harga minyak goreng menurut Pusat Informasi Harga Bahan Pokok Kabupaten Sleman, per 10 Maret 2022. (Tangkapan layar Info Harga Pangan Sleman)

harianmerapi.com – Harga minyak goreng di berbagai daerah terpantau masih tinggi.

Tidak kecuali di DI Yoyakarta, harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional berkisar Rp18.000-20.000 per liter.

Sementara jika merujuk data dari Pusat Informasi Harga Bahan Pokok Kabupaten Sleman, per 10 Maret 2022 harga jual rata-rata minyak goreng premium sebesar Rp19.188 per liter.

Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka, Polres Salatiga Turun Tangan Bantu Warga

Sedangkan harga terendah terpantau di Pasar Gentan sebesar Rp17.000 per liter, dan harga tertinggi Rp21.000 per liter.

Harga jual minyak goreng pada kenyataannya masih lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter.

Namun demikian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya tidak akan mengubah HET minyak goreng.

Baca Juga: BPBD Sleman Minta Warga di Lereng Merapi untuk Sementara Tidak Mencari Rumput

Dia beralasan, stok minyak goreng di Indonesia saat ini melimpah dan sudah terdistribusi ke daerah.

Mengutip laman kemenag.go.id pada Kamis (10/3/2022), Mendag Lutfi bahkan menyatakan stok minyak goreng saat ini melebihi kebutuhan nasional.

Menurut dia, hingga 8 Maret 2022 ada 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar.

Baca Juga: Ringankan Beban di Perantauan, Polda DIY Bagikan Sembako Hingga Minyak Goreng ke Mahasiswa Papua di Jogja

Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul itu sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X