Indosat Resmi Merger dengan Tri, Begini Komitmen dari PT Indosat Tbk

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 21:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate saat konferensi pers merger PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) di Jakarta, Selasa, (4/1/2022)  (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate saat konferensi pers merger PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) di Jakarta, Selasa, (4/1/2022) (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Dia melanjutkan, PT Indosat Tbk wajib mengembalikan 5 Mhz pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai 1980 Mhz berpasangan dengan pita frekuensi rentang 2165 sampai 2170 Mhz, dengan ketentuan bahwa PT Indosat masih dapat menggunakan pita frekuensi rentang 1975 sampai 1985 berpasangan dengan rentang 2165-2170 Mhz paling lama satu tahun sejak berlakunya Keputusan Menteri Kominfo.

Baca Juga: Film 'Makmum 2' Pecahkan Rekor Box Office Film Indonesia Tahun 2021. Hari Pertama Terjual 46.815 Tiket

"Merger dan akuisisi ini tidak mengurangi kewajiban PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia kepada negara, pemerintah, maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dan tidak terbatas pada kewajiban hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan," kata Johnny.

Kemenkominfo, lanjut dia, akan terus mengevaluasi untuk memastikan agar pemenuhan komitmen dan kewajiban dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan layanan telekomunikasi dapat terlaksana dengan baik.

"Dengan ini kita harapkan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih semarak dan upaya merger dan akuisisi dalam rangka konsolidasi industri telekomunikasi Indonesia semakin didukung sehingga dapat menghasilkan iklim industri telekomunikasi yang lebih produktif dan efisien dalam memberikan dukungan atas transformasi digital nasional," ujarnya.

"Setidaknya dua hal bisa lebih efisien. Pertama, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi, kedua, pemanfaatan spektrum frekuensi. Ini juga mendorong agar lebih memperkuat tulang punggung telekomunikasi nasional berbasis 4G, sekaligus memungkinkan industri yang lebih sehat, SDM yang lebih baik, dan pangsa pasar yang lebih besar yang memungkinkan investasi teknologi baru," pungkasnya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X