Daftar 11 Izin Usaha yang Dibutuhkan Perusahaan, Nomor 8 Wajib Sebelum Membangun Tempat Usaha Sendiri

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 06:06 WIB
11 izin usaha ini dibutuhkan perusahaan. (tangkap layar OSS)
11 izin usaha ini dibutuhkan perusahaan. (tangkap layar OSS)

11. Izin Gangguan

Izin Gangguan yang diperuntukkan untuk usaha-usaha yang bisa menimbulkan potensi bahaya, ketertiban, kerugian, serta gangguan yang kemungkinan muncul.

11 jenis izin usaha ini tidak seluruhnya wajib dimiliki. Pengusaha hanya perlu menyesuaikan dengan jenis usahanya untuk menentukan izin mana yang harus dimiliki.*

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X