"Pengembangan SiHalal dilakukan dengan mengintegrasikannya dengan pihak terkait agar proses sertifikasi halal dapat semakin efektif dan efisien," ujarnya.
Ikrar memaparkan program yang dibiayai anggaran Kemenag itu telah membuahkan out put sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMK yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia dan untuk Sumatera Barat sebanyak 132 sertifikat halal.*