ekonomi

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong penyelesaian hak eks pemegang polis Jiwasraya terus dilakukan

Rabu, 9 Agustus 2023 | 13:31 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

HARIAN MERAPI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong agar penyelesaian hak eks pemegang polis Jiwasraya terus dilakukan.

Sejauh ini penyertaan modal negara (PMN) untuk IFG dalam rangka menuntaskan pengalihan polis dari Jiwasraya, dipastikan cair akhir tahun ini.

Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp 3 triliun. 

Baca Juga: Inilah tata laksana anak obesitas, tak cukup hanya mengganti camilan, begini saran dokter anak

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Untuk itulah Erick mendorong agar penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan. 

"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick, pada Selasa 8 Agustus 2023.

Pengalihan Eks Pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan tambahan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.

Baca Juga: Konsumsi air dingin saat cuaca panas tak masalah, asalkan ini syaratnya...

Di sisi lain pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini sedang terus didalami oleh Kejaksaan Agung dan terus dioptimalkan.

Liabilitas pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp 7,44 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.

Guna menuntaskan hak pemegang polis tersebut, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 senilai Rp 5,7 triliun, dialokasikan sebagian menjadi PMN kepada IFG untuk penguatan permodalan.

Baca Juga: Pengalaman horor Sarju mancing di Jembatan Sungai Progo, bukannya dapat ikan malah didatangi makhluk raksasa

Sisa kebutuhan rencananya akan dipenuhi dari hasil lelang aset sitaan/rampasan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan fundraising IFG, sehingga pengalihan pemegang polis tuntas. *

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB