HARIAN MERAPI-Kebutuhan elpiji 3 kilogram masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dijamin terpenuhi. Kebutuhan tersebut berasal dari kuota reguler dan tambahan kuota fakultatif yang diterima Pemkab Sukoharjo dari PT Pertamina. Gas bersubsidi tersebut penggunaannya hanya untuk masyarakat miskin dan sesuai regulasi berlaku. Masyarakat dipersilahkan melapor apabila menemukan pelanggaran berupa penimbunan barang, kelangkaan dan permainan harga.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Sabtu (20/12) mengatakan, kebutuhan elpiji 3 Kilogram masyarakat selama momen perayaan Nataru dijamin aman. Jaminan diberikan mengingat kondisi sekarang permintaan gas bersubsidi di masyarakat sangat tinggi.
Terpenuhinya kebutuhan elpiji 3 kilogram masyarakat pada momen perayaan Nataru didapat dari kuota reguler yang diterima Pemkab Sukoharjo dari PT Pertamina. Selain itu, kebutuhan gas bersubsidi lebih terjamin setelah ada tambahan kuota fakultatif dari PT Pertamina ke Pemkab Sukoharjo khusus untuk menghadapi momen perayaan Nataru.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Nataru, Polres Sukoharjo Gelar Operasi Tempat Hiburan di Solo Baru
"Jadi ada dua. Pertama kuota reguler dan kuota tambahan fakultatif elpiji 3 kilogram. Kebutuhan selama Nataru aman. Tetap kami lakukan pengawasan agar masyarakat lebih terjamin terpenuhi kebutuhannya," ujarnya.
Diskopumdag Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya mekanisme distribusi elpiji 3 Kilogram ke PT Pertamina. Namun yang jelas, gas bersubsidi tersebut harus dipastikan diterima dengan mudah dan murah oleh masyarakat.
"Masyarakat harus dipastikan menerima elpiji 3 kilogram dengan mudah dan murah. Jangan sampai kuota yang banyak ini justru tidak tepat sasaran karena masyarakat sulit dapat barang dan harga tinggi," lanjutnya.
Iwan mengatakan, masyarakat juga dilibatkan membantu pengawasan distribusi perdagangan elpiji 3 Kilogram. Apabila ada temuan pelanggaran seperti penimbunan, kelangkaan barang dan permainan harga diminta segera melapor kepada petugas.
"Penggunaanya untuk masyarakat miskin atau sesuai regulasi berlaku elpiji 3 kilogram," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo mengajukan usulan kuota elpiji kilogram ke PT Pertamina sebesar 38.793 metrik ton atau 12.931.180 tabung pada tahun 2026. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding kuota gas bersubsidi yang diterima tahun 2025 ini 36.190 metrik ton atau 12.063.333 tabung. Kenaikan dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat miskin terpenuhi mengingat kebutuhan elpiji 3 kilogram terus naik setiap tahun.*