ekonomi

Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Salah Satunya Diduga Berinisial MPS

Selasa, 11 November 2025 | 18:20 WIB
Sebanyak 26 pegawai dipecat oleh Dirjen Pajak. (Dok)

HARIAN MERAPI - Salah satu dari 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru-baru ini dipecat disebut berinisial MPS.

Informasi ini disampaikan oleh sumber yang tahu persis, dengan catatan agar identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

"Di antara mereka ada satu pegawai pemeriksa pajak berinisial MPS," kata sumber tersebut, seperti dikutip dari Kilat.com, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Sedkitnya 350 biro haji sudah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus kuota haji

Sumber itu menyebut, MPS termasuk dalam daftar pegawai yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin dan integritas. Namun, ia enggan merinci lebih jauh mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menegaskan bahwa langkah tegas pemecatan puluhan pegawai dilakukan untuk menjaga integritas institusi.

"Kalau seratus rupiah saja ada fraud, saya pecat. Tidak peduli jabatannya apa," kata Bimo dalam konferensi pers awal Oktober lalu.

Bimo menyebut, total sudah 39 pegawai pajak diberhentikan sejak ia menjabat sebagai Dirjen Pajak pada pertengahan tahun ini. Mayoritas dari mereka diberhentikan karena pelanggaran kode etik, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Grand Filano, Skutik Kalcer Anti Ribet Buat Anak Muda Jaman Now

Menanggapi kabar pemecatan ini, Ketua Umum Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan mengatakan bahwa langkah pembersihan memang krusial bagi citra lembaga pajak.

"Petugas pajak yang menyalahgunakan wewenangnya adalah pengkhianat bangsa dan merusak upaya reformasi perpajakan yang sedang kita bangun bersama," kata Rinto.

Rinto juga menekankan bahwa publik wajib mendapatkan transparansi penuh terkait pemecatan agar kepercayaan terhadap institusi tidak terkikis.

Baca Juga: Tunggu lelang aset, Pemkab Sukoharjo minta kurator selesaikan pembayaran pesangon eks karyawan PT Sritex

"Ini momentum bagi Indonesia untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi. Mari kita kawal bersama komitmen pemerintah dengan memastikan tidak ada lagi ruang bagi pejabat, termasuk petugas pajak, yang menyalahgunakan kekuasaan mereka."

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB