Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Dwicahaya Nusaperkasa, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154. *
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Dwicahaya Nusaperkasa, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154. *