Begini peran LPS menyelamatkan simpanan para korban BPR bangkrut, khususnya di Jawa dan Bali

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Pemaparan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta, Senin.  (Antara/ Muhammad Heriyanto)
Pemaparan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta, Senin. (Antara/ Muhammad Heriyanto)

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menjelaskan simpanan nasabah aman karena dijamin oleh LPS, dengan proses pembayaran klaim dilakukan dua minggu setelah bank dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Temanggung Alami Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau, Ini yang Dilakukan BPBD

Selanjutnya, mulai masuk tim dari LPS dan dalam tempo yang tidak terlalu lama, setelah melalui proses rekonsiliasi dan verifikasi, simpanan nasabah dinyatakan layak bayar, kemudian simpanan mereka dapat dicairkan di bank umum atau bank syariah yang ditunjuk oleh LPS.
​​​​​​​
Sebagai informasi, per 31 Juli 2023, jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan yang telah dibayar oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun, yang terdiri dari 271.240 rekening.

Sejak LPS beroperasi pada 2005 sampai saat ini, jumlah bank yang dilikuidasi adalah sebanyak satu bank umum, 105 BPR dan 13 BPRS.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X