Begini peran LPS menyelamatkan simpanan para korban BPR bangkrut, khususnya di Jawa dan Bali

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Pemaparan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta, Senin.  (Antara/ Muhammad Heriyanto)
Pemaparan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta, Senin. (Antara/ Muhammad Heriyanto)



HARIAN MERAPI - Banyak kalangan ekonomi yang belum memahami peran strategis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam dunia perbankan.


Padahal, peran LPS sangat penting untuk menyelamatkan nasabah yang menjadi korban perbankan yang bangkrut atau tutup.


Kabar paling anyar, LPS telah menyelamatkan simpanan para nasabah korban dari Bank Perekonomian Rakyat/ Syariah (BPR/BPRS) yang dinyatakan bangkrut (pailit), khususnya di wilayah Jawa Timur dan Bali.

Baca Juga: Gelar Apel Akbar HUT ke-62, Pramuka Harus Cerdas Hadapi Perkembangan Zaman

Pertama, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp2 miliar kepada I Gede Ngurah Aris Prasetya (30), seorang pegawai BUMD di Bali yang nyaris kehilangan dana deposito dan tabungan atas nama almarhum ibundanya di BPR Pasar Umum Bali (BPU) yang dinyatakan bangkrut (pailit).

“Saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujar Aris dalam diskusi media di Kantor LPS, Jakarta, Senin.

Kedua, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp25 juta kepada Siti Nuryatimah (45), perempuan pedagang sate yang menyimpan uang tabungannya di BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong) yang diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: PBVSI Panggil 14 Pemain Perkuat Indonesia di Asian Games 2023

Nuryatimah menjelaskan, sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR tersebut, dengan sebelumnya memiliki simpanan ratusan juta rupiah, namun, pada saat proses likuidasi dana tabungannya di BPR tersebut tersisa senilai Rp25 juta.

“Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin oleh LPS,” ujar Nuryatimah.

Ketiga, Haripitono dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, menceritakan bahwa dia dan rekan-rekan dokternya telah membuka rekening di BPR Syariah (BPRS) Asri Madani, dengan total sejumlah sekitar Rp2 miliar.

Namun demikian, BPR tersebut akhirnya dinyatakan bangkrut (pailit).

Baca Juga: Atasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Pati Beri Piagam Penghargaan Satreskrim Polresta

“Kami tidak panik sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari petugas, bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya kira nasabah lain juga sudah mendapatkan pemberitahuan itu. LPS menjamin sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank, jadi tabungan kami selagi memenuhi syarat dijamin aman,” ujar Haripitono

Aris, Haripitono, dan Nuryatimah mendapatkan dana klaim penuh setelah BPR/BPRS mereka bangkrut (pailit), karena simpanannya masih berada di bawah Rp2 miliar sesuai peraturan penjaminan LPS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X