Menkop bersama Apdesi sepakat untuk keterlibatan aktif dan sinkronisasi data percepat pembangunan fisik Kopdes Merah Putih

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 13:15 WIB
Menkop dan Wamenkop (Dok. Humas Kemenkop)
Menkop dan Wamenkop (Dok. Humas Kemenkop)

Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih sepakat mendorong keterlibatan perangkat desa, serta berkontribusi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU dilakukan terkait Sinergi Program Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Di Desa.

“Pentingnya sinkronisasi data dan pemahaman antara perangkat desa dan Pemerintah Daerah, khususnya yang tergabung dalam Apdesi Merah Putih dalam mempercepat inventarisasi tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat melakukan audiensi, sekaligus penandatangan MoU antara Kemenkop dengan Apdesi Merah Putih di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025).

Ferry menyebut, hingga saat ini, telah berhasil diinventarisasi sekitar 22.500 titik tanah yang siap dibangun, dan 15.000 titik lagi sedang dalam tahap persiapan.

Dia optimistis, pada November mendatang dapat membangun sekitar 20.000 unit fisik Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Mahasiswi Unpak Jatuh dari Lantai 3 Kampus Masih Dirawat Intensif, Tinggalkan Surat Minta Maaf
“Syukur-syukur bisa lebih, bahkan sampai 30 ribu sampai 40 ribu titik inventarisasi tanah,” katanya.

Menkop mengatakan, target jangka panjangnya sesuai yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto. “Insya Allah pada Maret 2026, sebanyak 80.000 unit fisik Kopdes Merah Putih sudah terbangun dan beroperasi,” ungkapnya.

Ferry mengatakan, Kemenkop bertanggung jawab menginventarisasi 1.000 titik tanah per hari. Menkop juga memastikan, dalam pembangunan fisik di lapangan, kontribusi perangkat desa termasuk Kepala Desa dan Pemerintah Daerah selalu dilibatkan.

“Kami berharap adanya Kopdes Merah Putih ini menjadi alat perjuangan dan instrumen bagi Pemerintah Daerah dan Apdesi Merah Putih untuk mengembangkan desa, sehingga masyarakat desa dapat semakin maju,” harapnya.

Senada, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan, ada dua hal yang menjadi poin penting dalam kolaborasi dengan Apdesi Merah Putih.

Baca Juga: Gol Spektakuler Rizky Ridho ke Gawang Arema FC Masuk Nominasi Puskas Award 2025

Pertama, terkait peningkatan partisipasi masyarakat desa dan kelurahan sebagai anggota Kopdes. Keterlibatan Apdesi Merah Putih dinilai sangat penting tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam partisipasi anggota koperasi.

Saat ini, data Simkopdes telah mencatat sekitar 1.250.000 anggota yang tersebar di 82 koperasi, dengan rata-rata anggota di bawah 20 orang per desa. Bahkan, terdapat desa-desa yang sudah mencapai keanggotaan 100 persen.

“Meski sudah ada pencapaian signifikan, masih diperlukan dorongan dan kolaborasi lebih intensif dengan Apdesi Merah Putih untuk memperluas partisipasi masyarakat desa dalam koperasi,” ucap Wamenkop.

Kedua, kelembagaan Kopdes Merah Putih menjadi sangat berarti, juga didukung dengan data yang presisi dan akurat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X