Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Dana tersebut telah mulai disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif.
“Perkembangannya cukup menarik. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini menunjukkan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik,” kata Febrio.
Ia menambahkan, sejumlah bank pelat merah kini justru mengajukan permintaan tambahan dana setelah penempatan tahap pertama berjalan efektif.
“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman masih ragu, ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, ternyata jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.
Penyaluran Harus Diawasi Ketat
Meski pemerintah membuka peluang bagi BPD untuk ikut serta, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak boleh sembarangan.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu itu meminta agar seluruh bank penerima wajib melaporkan penyaluran secara rutin setiap bulan.
“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun namanya dana on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.
Baca Juga: AHY Canangkan Sekolah Garuda di SMA Pradita Dirgantara
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penempatan dana di bank nasional maupun daerah mampu memperkuat arus pembiayaan ke sektor riil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. *