Kasus Pembobolan RDN, Tanggung Jawab Siapa?

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 21:45 WIB
Lantai bursa di Bursa Efek Indonesia (IDX).  (BEI )
Lantai bursa di Bursa Efek Indonesia (IDX). (BEI )

Efektif sejak 16 September 2025, dana di RDN hanya bisa ditarik ke rekening atas nama nasabah yang sama atau ke rekening yang sudah di-whitelist sebelumnya.

Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam konferensi pers beberapa lalu mengatakan, otoritas sudah memanggil seluruh anggota bursa untuk memastikan keamanan sistem masing-masing.

“Kami ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Imam kepada wartawan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X