8.400 Pegawai Sritex di PHK, Pemerintah Bongkar Nasib Karyawan dan Pesangon yang Didapat

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 06:00 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. ( instagram.com/sritexindonesia)
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. ( instagram.com/sritexindonesia)

HARIAN MERAPI - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan ini menyusul rencana penutupan total perusahaan yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, para karyawan PT Sritex masih akan bekerja hingga Jumat 28 Februari 2025 sebelum perusahaan benar-benar berhenti beroperasi.

Baca Juga: Mengenal El Putra Sarira, pemeran Rangga dalam film 'Rangga & Cinta'

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret,” kata Sumarno.

“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tambahnya dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Hingga hari ini, diketahui sebanyak sekitar 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK.

Segala hal terkait tanggung jawab pembayaran gaji, dan pesangon kini berada di tangan kurator, sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Apa lagi yang bisa dilakukan Pemerintah untuk korban PHK Sritex?

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucap Sumarno.

Sebagai bentuk bantuan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial

Baca Juga: Kabar gembira, Presiden instruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat selama Ramadhan dan Idul Fitri

Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X