Dana transfer ke daerah dipangkas Rp50,59 triliun, berikut rinciannya.....

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 22:00 WIB
Presiden menyatakan penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD tahun anggaran 2025 merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN 2025.  (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden menyatakan penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD tahun anggaran 2025 merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN 2025. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Kabar Bahagia, 1.600 Guru Non ASN di Karanganyar Naik Gaji, Ini Angkanya

Seperti diketahui, Prabowo mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dia menyebut Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan sebagai contoh program yang dimaksud.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X