Industri kretek miliki andil besar dalam perekonomian, Sekjen PB HMI: Pemerintah harus bisa melindungi

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:25 WIB
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024). ( ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024). ( ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Ketiga, munculnya rokok elektrik/vape juga menjadi ancaman industri kretek nasional, terlebih rokok elektrik 100 persen bergantung pada bahan baku impor.

Rokok elektrik bersifat padat teknologi, tambahnya, proses produksinya mengandalkan mesin dan perangkat elektronik, sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja manusia.

Keempat, padatnya regulasi yang dibebankan industri kretek nasional, mulai tingkat Undang Undang sampai Peraturan Daerah yang mana terdapat 480 regulasi yang mengatur bahkan mengendalikan ruang gerak industri kretek nasional.

"Diperlukan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi industri kretek nasional ke depan. Utamanya agar terdapat kepastian usaha bagi para pelaku industri kretek nasional dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Baca Juga: Coca-cola Mengandung Klorat Tinggi Sehingga Peredarannya Ditarik dari Eropa, Perusahaan Klaim Tidak Ada Korban

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menyusun suatu peta jalan (roadmap) industri kretek nasional yang komprehensif, yang mengakomodasi dan jalan kompromi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri kretek nasional.

"Penyusunan roadmap harus melibatkan lintas sektoral dan memperhatikan seluruh aspek yang terkait dengan IHT. Dengan demikian, roadmap tersebut dapat diterima dan dipatuhi oleh semua pihak sebagai panduan peta jalan kebijakan industri kretek nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang," katanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X