LPS Berhasil Sehatkan Kembali BPR Indramayu Jabar

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 08:00 WIB
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam acara Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar di kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/5/2024).  (Foto: Dok. Humas LPS)
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam acara Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar di kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dok. Humas LPS)

Penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan sebesar Rp25 miliar dari seluruh pinjaman Bank BJB kepada BIMJ sebesar Rp39 miliar.

Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut Tim Pengelola Sementara mencapai 28,83% dan cash ratio rata-rata 3 bulan terakhir mencapai 27,03%. Dengan KPMM dan cash ratio sebesar tersebut, bank sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X