LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah dan Valuta Asing

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 18:27 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (dua dari kiri) dalam Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024, di Jakarta, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dok. Humas LPS)
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (dua dari kiri) dalam Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024, di Jakarta, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dok. Humas LPS)

Kinerja intermediasi perbankan terus membaik. Per April 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,21% secara yoy.

Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 26,00% pada periode Maret 2024. Sementara itu, likuiditas perbankan konsisten di atas threshold dengan rasio AL/NCD berada di level 113,94% dan AL/DPK sebesar 25,62% pada April 2024.

 Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data April 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 573,915 rekening.

Baca Juga: Wacana pembentukan Dewan Media Sosial kembali mencuat, begini penjelasan Menkominfo

Sementara itu pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 18,32 juta rekening.

Lebih jauh Purbaya juga menjelaskan, LPS terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Berdasarkan data pergerakan suku bunga, Suku bunga Pasar Simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau turun 9 bps ke level 3,41% dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.

“Searah dengan kebijakan makroprudensial bank sentral dalam memberikan insentif untuk mendorong likuiditas, diharapkan ruang perbankan untuk mengelola likuiditas semakin terbuka sehingga tidak terdapat kenaikan suku bunga yang signifikan,” jelasnya.

Baca Juga: Sciences Tecno Park FPB UKSW di lereng Merbabu, edukasi pengenalan hama penyakit dan pengolahan pertanian

Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik terbatas 11 bps menjadi sebesar 2,12% jika dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.

“Kondisi likuiditas valas, pergeseran ekspektasi terhadap timing dan besaran pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate masih akan mempengaruhi dinamika pergerakan SBP Valas ke depan, yang jelas setiap kebijakan kami tidak akan mengganggu recovery ekonomi,” tambahnya.

Tutupnya Beberapa BPR Bukan Indikasi Ekonomi Memburuk

Sekilas mengenai beberapa BPR yang tutup di awal tahun ini, Purbaya mengungkapkan, bahwasanya tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk.

“5 bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelasnya.

LPS pun terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia, sampai saat ini pun terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat.

“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR, untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X