BPR di Jawa Tengah yang Dicabut Izin Usahanya Bertambah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Surakarta

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 08:30 WIB
LPS telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta.  (Foto: Dokumen Humas LPS)
LPS telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta. (Foto: Dokumen Humas LPS)

HARIAN MERAPI - Satu lagi BPR di Jawa Tengah yang mengalami masalah keuangan. Kali ini menimpa PT BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Juga: Perumda BPR Bank Purworejo Diambil Alih LPS, Nasabah Tak Perlu Tergesa-gesa Menarik Uang Simpanan

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Kenapa investasi dan pinjol ilegal terus tumbuh, OJK bilang ini penyebabnya

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Usaha Madani Karya Mulia atau melalui website LPS setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto dalam keterangannya, Senin (5/2/2024), mengimbau agar nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

Baca Juga: Kalahkan Jepang di Babak Final, Indonesia Sabet Juara AFC eAsian Cup Qatar 2023

Nasabah diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X