HARIAN MERAPI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali di Jakarta, Rabu (9/11/20220.
Keppres untuk Sandy bernomor 5/PWI tahun 2022, sementara untuk Jordi bernomor 6/PWI tahun 2022.
Baca Juga: Pengalaman misteri Surti yang gelisah menunggu suaminya pulang dari bekerja di Cilacap
Nantinya, jika sudah mengucapkan sumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor, Sandy dan Jordi dapat dipanggil masuk tim nasional Indonesia yang akan berlaga dalam Piala AFF 2022.
Pendaftaran terakhir pemain dalam jumlah besar, yakni maksimal 70 pemain, untuk Piala AFF 2022 adalah pada 20 November 2022.
"Kami berharap nanti bisa didaftarkan di Piala AFF," kata Zainudin.
Meski demikian, Zainudin belum mengetahui kapan Sandy dan Jordi mengucapkan sumpah WNI.
Baca Juga: Seorang pelajar SMP tewas tenggelam di Telaga Gundu Panggang Gunungkidul, begini kronologinya
Namun, pria kelahiran Gorontalo itu memastikan kedua pemain akan terlebih dahulu menjadi WNI dibandingkan Shayne Pattynama.
Shayne, pemain asal Belanda, baru menjalani rapat naturalisasinya di Komisi III DPR RI, Rabu (9/11).
"Saya kira Sandy dan Jordi akan lebih dahulu (menjadi WNI). Untuk Shayne, proses naturalisasinya bisa cepat kalau seluruh persyaratan administrasinya terpenuhi," kata Zainudin.
Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) adalah bek yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda yang lama berkarier di Eropa.
Jordi pernah memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis, dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta'zim.