PON XX Papua, Atlet DIY Rahma Raih Perak Lari 400 Meter

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:02 WIB
Atlet DIY, Rahma Annisa (kiri) mendapatkan medali perak nomor lari 400 meter putri.  (Foto: Nurrohman Sodiq)
Atlet DIY, Rahma Annisa (kiri) mendapatkan medali perak nomor lari 400 meter putri. (Foto: Nurrohman Sodiq)

MIMIKA, harianmerapi.com - Pelari DIY, Rahma Annisa menyabet medali perak pada pertandingan cabang olahraga atletik PON XX Papua, Selasa (12/10/2021).

Berlomba di Stadion Atletik Mimika Sport Complex, Rahma menjadi yang tercepat kedua di nomor lari 400m putri.

Dia berada di belakang pelari asal Sumatera Selatan, Sri Mayasari.

Rahma mencatatkan waktu 55,39 detik, sementara sang peraih emas Sri Mayasari mencatatkan waktu 53,23 detik.

Baca Juga: Tim Terjun Payung Putri DIY Sumbang Emas di PON XX Papua

Medali perunggu didapatkan pelari asal Bali, Dewi Agung Kurniya dengan catatan waktu 55,41 detik.

Catatan waktu yang ditorehkan Sri Mayasari sekaligus memecahkan rekor nasional lari 400 meter putri yang sudah bertahan 37 tahun.

Pemegang rekor nasional sebelumya adalah pelari asal Maluku, Ema Tahapary dengan catatan waktu 54,20 detik yang didapat Kejuaraan Atletik ASEAN pada 1 Desember 1984.

Pelatih atletik DIY, Ivan Budi Aji mengaku bersyukur dengan raihan medali perak dari Rahma.

Baca Juga: Jelang Penutupan PON XX Papua, Pemda DIY Siapkan Shelter Karantina bagi Kontingen

Hal ini sekaligus menjadi pengobat kekecewaan bagi Rahma yang sebelumnya didiskualifikasi pada nomor lari gawang 400 meter pada pertandingan hari Minggu (10/102021), karena kesalahan saat start.

“Medali perak yang diraih Rahma ini didapat melalui perjuangan yang tidak mudah, sehingga kami sangat bersyukur atas raihan itu. Apalagi dengan apa yang telah terjadi 2 hari sebelumnya di nomor lari gawang yang pasti membuat kecewa, namun Rahma bisa bangkit dan menampilkan penampilan terbaiknya,” jelas Ivan.

Menurut Ivan, catatan waktu 55,39 detik yang ditorehkan Rahma memang merupakan catatan terbaik dari pelari kelahiran 13 Maret 1999 itu.

Baca Juga: OJK Imbau Masyarakat Waspada Sebelum Investasi Layanan Keuangan Digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Malaysia Jadi Tuan Rumah SEA Games 2027

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:30 WIB

Luis Suarez Berseragam Inter Miami hingga 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
X