Kasus 'prank' KDRT, Baim Paula dicecar 25 pertanyaan

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Aktor Baim Wong (tengah) bersama istrinya Paula Verhoeven (kiri) dan Pegiat TikTok Bonge (kanan) menunjukkan Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru usai menyampaikan keterangan pers terkait polemik Citayam Fashion Week di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Aktor Baim Wong (tengah) bersama istrinya Paula Verhoeven (kiri) dan Pegiat TikTok Bonge (kanan) menunjukkan Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru usai menyampaikan keterangan pers terkait polemik Citayam Fashion Week di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

HARIAN MERAPI - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sekaligus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Sejumlah pertanyaan diberikan kepada pasangan selebriti itu terkait waktu kejadian hingga alasan melakukan hal tersebut untuk pendalaman penyelidikan.

Dari pemanggilan ini, pihak kepolisian mengamankan alat bukti berupa video dan konten yang beredar.

Baca Juga: Polres Temanggung perlihatkan R Herjuno, koruptor bank plat merah di Temanggung pada publik

Adapun saksi pertama, yakni seorang polisi yang berada di lokasi juga sudah diperiksa.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan 25 pertanyaan kepada selebriti Baim Wong terkait kasus "prank" Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadi sorotan pada beberapa waktu lalu.

"Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Ekonom: Strategi pemerintah tepat sikapi gejolak global dengan menjaga kestabilan harga dan memberikan bansos

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.*

 

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X