Drakor 'Business Proposal' Raih Rating 2 Digit, Ini Dia Talenta Pasangan Ahn Hyo Seop dan Kim Se Jeong

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:32 WIB
Ahn Hyo Seop dan Kim Se Jeong, dua bintang Korea Selatan pemeran utama Drakor Business Proposal.  (Foto: Instagram @sbsdrama.official)
Ahn Hyo Seop dan Kim Se Jeong, dua bintang Korea Selatan pemeran utama Drakor Business Proposal. (Foto: Instagram @sbsdrama.official)

Ahn Hyo Seop memerankan seorang chaebol (keturunan konglomerat) yang merupakan seorang CEO di sebuah perusahaan bernama Gofood, yakni Kang Tae Mu.

Baca Juga: Selebrasi Valentino Rossi Juara GP 125 CC di Sentul 1997 Viral, Ini Aksi Rossi Setelah Pensiun dari MotoGP

Kang Tae Mu adalah pengusaha muda, kaya, tampan, dan tidak memiliki pengalaman dalam hal asmara.

Sementara Kim Se Jeong memerankan Shin Ha Ri, seorang wanita muda cerdas yang tumbuh di keluarga yang selalu harus berjuang dalam hal finansial.

Kedua orang tuanya adalah pemilik kedai ayam goreng.

Tae Mu dan Ha Ri bertemu ketika keduanya terpaksa melakukan kencan buta.

Baca Juga: Indonesia Tinggal Berharap di Sektor Ganda Putra All England 2022 Setelah Dua Wakil Tunggal Putra Terhenti

Ha Ri disewa oleh seorang sahabatnya yang kaya, Jin Young Seo, untuk menggantikannya berkencan buta dengan Tae Mu.

Ahn Hyo Seop adalah seorang aktor kelahiran 17 April 1995 yang pernah tinggal di Toronto, Kanada dari usia 7 tahun hingga 17 tahun.

Hyo Seop pernah menjadi trainee di JYP Entertainment dan dipersiapkan untuk debut bersama boy group Got7.

Baca Juga: Begini Kiat Menggunakan Media Sosial Secara Sehat, Mulai dari Hal yang Paling Sederhana

Namun pada akhirnya ia gagal debut bersama Got7 dan memilih untuk berkarier di dunia akting.

Berbagai judul drama sukses yang melambungkan namanya antara lain yakni Still 17, Abyss, Dr Romantic 2, dan Lovers of The Red Sky.

Sementara itu, pasangan Hyo Seop di drama Business Proposal, Kim Se Jeong adalah mantan member girl band I.O.I dan Gugudan.

Baca Juga: Kiat Puasa Bagi Penderita GERD, Prof. Ari : Konsultasu Dulu dengan Dokter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X