Indro Warkop Sudah Memaafkan, Kirim Pesan untuk Warkopi

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 23:24 WIB
Indro Warkop (Foto: instagram indrowarkop_asli)
Indro Warkop (Foto: instagram indrowarkop_asli)

JAKARTA,harianmerapi.com-Indro Warkop memaafkan Warkopi usai heboh meniru konsep lawakan Warkop DKI. Indro kemudian berpesan kepada tiga anak muda yang tergabung dalam Warkopi itu.

"Gue kasihan kepada mereka saat mendengar perkataan Dirjen HAKI. Ternyata ada konskuensi hukum pidana," ujar Indro dalam podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan di Youtube pada Kamis (30/9/2021).

Indro mengaku sudah memaafkan Warkopi. Dia memaklumi karena ketiga anak muda itu dianggap tidak tahu apa-apa.

Baca Juga: Ini Alasan Indro Warkop Kini Pilih Diam Terkait Heboh Warkopi

Indro menegaskan setelah heboh kasus ini, dia berharap ada penyataan yang harus dikuatkan dengan hukum untuk tidak mengulanginya lagi. "Tak hanya men-take down video tapi harus ada kekuatan hukumnya," lanjutnya.

Dia kemudian berpesan kepada ketiga personel Warkopi jika ingin eksis di dunia hiburan. "Kamu tak akan jadi apa-apa kalau meniru. Kami tak pernah melarang orang berkreasi, namun mari saling menghargai karena ada hak cipta," ujarnya.

Sebelumnya, Indro Warkop saat ini memilih tak banyak bicara terkait polemik tiga orang anak muda yang menggunakan konsep trio warkop, yakni Warkopi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Cerita Ahok Hampir Bernasib Seperti M Kece, Kotoran Manusia Sudah Disiapkan

Indro pun punya alasan tertentu. "Sekarang gue milih diam dulu," ujar Indro dalam podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan di Youtube pada Kamis (30/9/2021).

Menurut Indro, dia memilih diam karena sedih lantaran apa yang dilakukan Warkopi bisa saja memiliki efek hukum pidana.

"Ternyata ada efek pidana (meniru konsep warkop). Menurut Dirjen HAKI ancamannya (hukuman) empat tahun. Sedih gue sebagai bapak, mereka (warkopi) anak-anak gue juga," ujar Indro.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X