JAKARTA,harianmerai.com-Penyambutan luar biasa Saipul Jamil usai keluar dari penjara dikecam karena dianggap tak memerhatikan psikis korban pencabulan. Komisi Penyiaran Indonesia pun sudah melarang stasiun televisi menayangkan secara berlebihan. Meski demikian, Saipul Jamil masih boleh tampil di televisi.
"Saipul Jamil masih boleh tampil di televisi asalkan tujuannya untuk edukasi," ujar ketua KPI pusat Agung Suprio dalam podcast yang ditayangkan di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (10/9/2021).
Menurut Agung, larangan tampil d televisi adalah adanya aglomerasi atau penyambutan berlebihan dan ditayangkan beruang ulang. Namun untuk tujuan edukasi, dia masih boleh tampil di televisi.
Baca Juga: 4 Publik Figur yang Terang-terangan Kecam Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan di Tayangan Televisi
"Edukasinya misal memberi gambarang tentang bahaya predator seksual," ujarnya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan ada perdebatan panjang di kalangan Komisioner KPI sebelum keputusan melarang Saipul Jamil ditayangkan di televisi dengan berlebihan.
Yakni menyangkut Hak Asasi Manusia di mana Saipul masih memiliki hak sebagai manusia untuk tampil di teve dalam kaitannya mencari nafkah.
Apalagi dia sudah menjalani hukuman sebagai terpidana kasus pelecehan seksual.
"Intinya kami tak melarang total, namun membatasi dalam kaidah tertentu," jelasnya.
Diketahui jika tampilnya Saipul Jamil di televisi usai bebas dari penjara dikecam publik, karena dianggap tak peka dengan perasaan korban pelecehan seksual itu. Pihak stasun teve pun sudah meminta maaf akan hal itu.*