artis

Niluh Djelantik Sindir Adam Deni: Yang Dikatain Nenek Gayung Kirim Ketjup Sayang

Kamis, 3 Februari 2022 | 08:30 WIB
Pengusaha sekaligus politisi Niluh Djelantik mengomentari Adam Deni ditangkap. (Foto: Instagram Adam Deni dan Niluh Djelantik)

harianmerapi.com - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (1/2/2022) malam. Adam Deni jadi tersangka dugaan kasus akses ilegal.

Penangkapan Adam Deni dikomentari Niluh Djelantik. Tokoh Bali yang juga pengusaha sepatu tersebut mengunggah artikel media online yang memberitakan tentang penangkapan Adam di Instagram pribadinya pada Rabu, 2 Februari 2022.

Wanita yang getol membela Jerinx SID tersebut menulis caption dalam bahasa Sansekerta, ‘Satyameva Jayate’ yang bermakna ‘Hanya Kebenaran yang Berjaya’.

Baca Juga: Jerinx SID Kirim Pesan Menohok untuk Adam Deni: Yang Kuat Namanya Cobaan Hidup, Rajin-rajin Minum Susu

Tidak hanya menulis quotes penuh makna tersebut, Niluh Djelantik juga memberi sindiran.

“Yang dikatain Nenek Gayung kirim Ketjup Sayang,” tulisnya disertai emoji hati sebagaimana dikutip dari Hops.ID berjudul 'Adam Deni ditangkap diduga hina Jokowi, Niluh Djelantik senang: Yang dikatain Nenek Gayung kirim ketjup sayang' pada Rabu, 2 Januri 2022.

Postingan itu ditanggapi Nora Alexandra, istri Jerinx dengan tiga emoji hati pula.

 

Kabar Adam Deni ditangkap dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. "Iya benar tadi malam pukul 19.00 WIB AD diamankan," ujarnya, Rabu (2/2).

Soal alasan Adam Deni ditangkap belum bisa dipastikan apakah berhubungan dengan foto yang diduga si pegiat media sosial mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi.

Brigjen Ahmad menyebut pasal yang menjerat seteru Jerinx tersebut. "Terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisi kan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," jelasnya. *

Tags

Terkini