artis

Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan, Diawasi Pengamanan Super Ketat Buntut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:55 WIB
Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. ( Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” paparnya.

Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar pertama kali ditangkap Polisi oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang saat itu melakukan penggeledahan di rumahnya, Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Semin Gunungkidul, 4 Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Penangkapan itu mengamankan barang bukti ganja seberat 39,1 gram dan satu toples ganja kering.

Menjalani rehabilitasi selama setahun tak membuat Ammar berhenti karena pada Maret 2023, ia kembali dibawa Polisi karena kasus yang sama.

Kemudian pada tahun yang sama, yakni Desember 2023 terulang lagi dengan ditangkap Polisi setelah sebelumnya bebas pada Oktober 2023.

Sementara untuk kasus pengedaran narkoba di rutan, mantan suami artis Irish Bella ini terbukti mengedarkan sabu dan sinte atau tembakau sintetis.

Baca Juga: Pasokan ayam ras aman jelang Natal-Tahun Baru dipastikan aman

Sabu dan Sinte tersebut didapatkan oleh Ammar oleh seseorang bernama Andre yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Peran Ammar di dalam sel adalah menjadi pihak yang menampung, lalu mendistribusikan narkoba ke tahanan lainnya yang ada di dalam rutan.

Kasus Ammar ini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum sejak 8 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Investasi Rp 2,2 miliar, investor lirik lahan Mulur untuk dirikan pabrik pengolahan sampah

Dalam kasus ini, selain Ammar, ada 5 tersangka lain yang ikut terlibat, yakni inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. *

Halaman:

Tags

Terkini