artis

Ridwan Kamil Lakukan Tes DNA, Pengacara Ungkap Dua Sampel Diambil untuk Penyelidikan: Prosesnya Transparan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:50 WIB
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakuakn tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025. ( Instagram/ridwankamil)

HARIAN MERAPI - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk tes DNA atas tuntutan selebgram Lisa Mariana.

Ridwan Kamil datang didampingi tim kuasa hukum dengan mengenakan kemeja cokelat dan jas dengan warna senada.

Kepada awak media, Ridwan Kamil mengungkapkan kehadirannya untuk memenuhi undangan sekaligus mematuhi aturan hukum.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Sukoharjo, Sopir Truk Muatan Bambu Tewas

“Saya hari ini hadir untuk melaksanakan kewajiban hukum, atas perintah hukum juga,” ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia juga mengatakan bahwa tes DNA ini dilakukan agar permasalahannya tak berlarut-larut.

“Kita inisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” tambahnya.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa tes DNA ini sebagai upaya mencari jawaban dari yang pihaknya perjuangkan.

Baca Juga: Soal Rencana Demo PBB-P2, Bupati Pati Akan Kooperatif, Mendagri dan Gubernur Jateng Minta Evaluasi Keputusan Kenaikan Pajak

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim, mengungkapkan bahwa permohonan tes DNA dilakukan sejak Juni 2025 sebagai kepastian hukum.

“Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya, ada dua, pertama darah, kemudian air liur,” ucap Muslim, dalam kesempatan yang sama tersebut.

“Dua-dunya diambil, baik Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun anaknya, sebelum diambil ada namanya administrasi surat pernyataan tindakan medis,” terangnya.

Baca Juga: Polsek Mantrijeron Yogya Jelaskan Detail Penembakan ke Pedagang Layangan dengan Air Gun

Kuasa hukum dari pihak Lisa dan Ridwan Kamil menjadi saksi untuk proses yang dilakukan hari ini.

Halaman:

Tags

Terkini